Minggu, 30 Oktober 2011

Tips Memilih Tempat Tinggal


Memutuskan lokasi tempat tinggal memang bukan sesuatu yang mudah. Banyak hal penting yang patut dipertimbangkan. Ketika membayangkan tempat tinggal, tentunya kita menginginkan tempat yang aman dan nyaman baik di dalam rumah, maupun lingkungan dan suasana sekitar. Sebisa mungkin, jarak tempat tinggal dan tempat bekerja juga tidak jauh.
Dalam mencari lokasi yang tepat, ada beberapa tips untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat, diantaranya:

Kondisi jalan utama. Jalan utama menjadi titik akses penting menuju ke rumah Anda. Jika kondisinya penuh lubang, atau sulit dijangkau karena terlalu sempit untuk kendaraan, ada baiknya Anda mempertimbangkan lokasi lain untuk tempat tinggal.

Pelayanan air, listrik, dan telepon. Layanan tersebut adalah syarat kelengkapan rumah. Lokasi rumah yang dipilih bisa jadi berpengaruh terhadap tingkat kepuasan layanan tersebut. Misalnya, pada lokasi tertentu yang terkenal rawan mati listrik, tentunya hal ini menjadi bahan pertimbangan.

Kebersihan lingkungan. Kebersihan adalah pangkal kesehatan. Apabila lingkungan tempat Anda tinggal tidak bersih, maka kesehatan Anda dan keluarga pun terancam. Apalagi mengingat keluarga Anda akan menghabiskan waktu lebih banyak di lingkungan ini. Perhatikan kebersihan di lingkungan sekitar, termasuk jarak dari rumah ke tempat pembuangan sampah sementara atau got yang selalu mampet  

Polusi. Jika tinggal di kota besar,  tingkat polusi juga menjadi faktor penentu. Jika tingkat polusi udaranya di atas ambang batas, kesehatan pun akan terancam. Jika lokasi rumah terlalu dekat dengan jalan raya, kemungkinan Anda terkena dampak polusi lebih besar. Selain polusi udara, polusi suara juga dapat mengganggu ketenangan hidup di rumah.

Penghijauan.
Lokasi yang lebih banyak penghijauannya tentunya lebih menarik. Penghijauan akan memberikan kesan relaksasi untuk mata. Dengan lebih banyak penghijauan, biasanya kualitas udara juga akan menjadi lebih baik.

Bebas banjir. Bebas banjir menjadi salah satu kriteria terpenting dalam menentukan lokasi rumah. Rutinitas rumah tangga boleh menjadi sangat terganggu jika tempat tinggal dilanda banjir. Transportasi menjadi sulit dan barang-barang berharga pun rusak karena terendam air. Karenanya, pilihlah lokasi tempat tinggal yang tidak rawan banjir.

Kemudahan bertransportasi. Walaupun rumah di jalan raya atau dekat jalan raya mungkin lebih berpotensi untuk terkena polusi, namun hal ini juga berarti jarak antara rumah Anda ke pusat transportasi juga lebih dekat. Tempat tinggal yang dekat stasiun, misalnya, dapat memberikan kemudahan bertransportasi jika kendaraan bermotor Anda bermasalah, atau jalanan rumah anda terlanda banjir.

Strategis. Strategis memang hal yang cenderung subjektif. Anda dapat menentukan sendiri apakah tempat tinggal mudah dijangkau Anda sendiri dan orang lain, atau dekat dengan tempat yang sering Anda kunjungi. Lokasi strategis artinya Anda leluasa melakukan kegiatan-kegiatan dengan efisien dan waktu agar Anda tidak sering kehilangan waktu di perjalanan.

Fasilitas umum. Fasilitas umum dapat berupa rumah sakit, apotek, pusat perbelanjaan, pusat olahraga, kantor pos, atau fasilitas lainnya yang akan membuat tempat tinggal Anda menjadi kota mandiri.
©RUMAH.COM Agustus 2011



Keuntungan Beli Properti secara kredit (KPR/KPA/KPT) :
  1. Anda tidak perlu disiplin menabung, karena ini jadi pengeluaran rutin
  2. Langsung memiliki dan menempati rumah (seken) meskipun hanya membayar 0%  (Tanpa DP) s/d  37% dari harga rumah.
  3. Legalitas Lebih Terjamin
    Resiko ditanggung berdua dengan Bank (lembaga resmi dan berpengalaman)
  4. Harga Lebih Terjaga
  5. Kredit konsumen yang bunganya paling kecil. Bandingkan dengan bunga Kartu kredit & KTA. Jadi, anda bisa alihkan kredit mobil & Kartu kredit Anda ke KPR
  6. Harga properti cenderung naik.
    Persentase kenaikannya bisa melebihi bunga kredit, sehingga di akhir masa kredit, total yang Anda bayar bisa lebih kecil dari harga rumah.
Apalagi yang Anda tunggu.. ?
Jika anda menabung untuk bisa membeli rumah, Tabungan Anda akan sulit mengejar kenaikan harga rumah.
Syarat-syarat KPR
Syarat Umum :
Karyawan :
  1. Fotokopi KTP diri dan suami/istri
  2. Fotokopi Mutasi Rekening minimal 3 bulan terakhir
  3. Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
  4. Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS) berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
  7. Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang,
  8. Fotokopi IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary).
  9. Data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya (tergantung kasusnya)
  10. PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
  11. Fotokopi akte kelahiran suami-istri
  12. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
  13. Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
  14. Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
  15. Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)
Pengusaha :
* PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
* Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
* Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
* Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)
Profesional :
* PasFoto 3×4 Suami-istri
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)
Syarat tambahan :
  1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah maksimal berusia 55tahun
  2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun dan minimal 1 tahun di perusahaan sekarang sebagai pegawai tetap
  3. Bukan Anggota ABRI (pangkat tertentu), Polisi(pangkat tertentu), Pengacara, Pebisnis Minuman Keras, Pebisnis “Panti Pijat”, Pebisnis Hiburan Malam dan sejenisnya
  4. Nilai kredit minimal Rp100.000.000 atau harga rumah minimal Rp100.000.000
  5. (Sebaiknya) sudah menyiapkan DP sebesar minimal 20% dari harga rumah
  6. Sudah menyiapkan dana tambahan minimal 7,5% dari nilai kredit yang diajukan
  7. Tidak pernah bermasalah dengan angsuran kredit Bank -terutama kartu kredit- dalam 2 tahun terakhir
  8. Total Kewajiban (termasuk angsuran lainnya) tidak melebihi 35% dari penghasilan (jika income dibawah 10jt/bulan)
  9. (Lebih baik) Tidak dekat sumber suara atau sumber “masalah”, seperti Pom bensin, restauran besar, kuburan, SUTET, depan rel kereta, dekat sungai, dekat kumpulan sampah warga, dekat rumah ibadah dan sebagainya
  10. Ada kepastian bahwa semua ahli waris, setuju untuk menjual rumah tersebut
  11. Tidak ada niat “mengerjai” Bank
  12. Tidak memalsukan dokumen
Pindah KPR
Salah satu alasan (utama) memindahkan KPR ke bank lain (Take Over) adalah
tingkat suku bunga bank.
Namun perlu dicermati juga beberapa hal berikut :
  • Bunga bank
    Biasanya bank yang anda tuju meng-imingi dengan bunga lebih rendah.
    Perlu anda cermati soal jangka waktunya, apakah cuma setahun atau berapa tahun.
    Juga sistem perhitungan bunganya.
    Fixed atau floating
  • Biaya provisi, appraisal & asuransi
    Provisi biasanya 0,5 – 1% dari pinjaman
    Untuk appraisal berkisar antara gratis (dari bank) sampai 450ribu
    Asuransi yang wajib diambil adalah asuransi jiwa dan asuransi kebakaran,
    semoga saja asuransi dari KPR bank sebelumnya bisa dipindahkan ke bank tujuan anda
  • Biaya notaris
    Untuk Pengikatan Kredit. Berkisar 500rb s/d 1% dari pinjaman. (mahal ya !)
  • Penalti
    Biasanya sebelum 1 tahun (melunasi / pindah KPR) dikenakan penalti 1% dari sisa pokok kredit
Jadinya mirip seperti proses kredit baru.
Bila alasan anda pindah bank karena bunga, coba sebelumnya bicarakan dengan bank anda (yang memberi KPR) mengenai bunga tersebut.
Alasannya bisa karena bunga pasaran bank-bank lain yang lebih rendah atau karena bunga yang dikenakan untuk kustomer baru lebih rendah.
Beberapa bank, selain take over anda juga bisa sekaligus menambah pinjaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar